jump to navigation

biaya pendidikan di ugm Februari 8, 2009

Posted by agung in Uncategorized.
Tags:
trackback

1. Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP): Rp. 500.000,00/semester.
2. Biaya Operasional Pendidikan (BOP)
– Program studi kelompok eksakta dan ilmu kesehatan: Rp. 75.000,00/SKS/semester.
– Program studi kelompok non-eksakta: Rp. 60.000,00/SKS/semester.
3. Sumbangan Peningkatan Mutu Akademik (SPMA):
– Merupakan sumbangan wajib, disesuaikan dengan fakultas/program studi masing-masing (lihat
tabel SPMA).
– Peserta Ujian Tulis, PBOS, PBUB Mandiri, dan SNMPTN wajib mengisi salah satu dari kolom SPMA
sesuai dengan kondisi ekonomi peserta, yaitu SPMA 1, SPMA 2, atau SPMA 3.
– Dibayarkan tunai pada saat pertama kali registrasi, dan tidak dapat ditarik kembali dengan
alasan apapun.
– Khusus untuk peserta PBS dan PBUPD besarnya SPMA dapat dilihat di Booklet Program
Unggulan UGM 2009 dan situs http://um.ugm.ac.id.

Komentar»

1. limpo50 - Februari 8, 2009

ini kah praktek BHP yang dikuatirkan ? Kendati tak BHPpun kalo sudah terasa berat bagi anak bangsa kebanyakan,… apalah arti pesan PEMBUKAAN UUD45 bagi penyelenggara negara di bidang pendidikan.
Mungkin bukan BHP yang harus dimasalahkan tapi “praktek ala BHP” itulah nampaknya.
Salam

agung0prih0handoyo - Februari 8, 2009

setau saya, ugm sudah berbadan hukum, yaitu sudah ber BHP.. kalau di bilang BHP memberatkan anak bangsa itu tidak benar. BHP menuntut kemandirian Universitas utuk lebih berkembang. dan di sini Mahasiswa lebih bisa menuntut hak2 nya. misal dalam transparasi dana, dll . sebelum BHP mahasiswa hanya terima jadi saja kan?. dan di dalam undang2 BHP sudah jelas tak ada yang memberatkan anak bangsa. mungkin bisa di baca undang undang BHPnya pak. dan di UGM sendiri , apabila siswa yang sudah di jaring dalam UM UGM itu, JIKA tidak mampu pasti dapat bea siswa. di sana banyak sekali beasiswa. terimakasih.


Tinggalkan komentar